• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179 / 082190901393
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
308 dilihat       25 Juli 2023

Pendampingan Penerapan dan Diseminasi SIP : Penanaman Padi Terstandar

Arso 12 (22/07/2023), Tim Pendampingan Penerapan Standardisasi Instrumen Pertanian BSIP Papua, melakukan pendampingan pada Pelaku usaha Maju Tama Agro, Kelompok Tani Maju Tani dan siswa PKL SMK N 4 Jayapura dalam melakukan penanaman padi terstandar. Penerapan SIP di hulu dan hilir pada kegiatan ini.
Penanaman padi menggunakan varietas inpari 46 dengan memanfaatkan alsintan untuk mempercepat proses penanaman yaitu menggunakan mesin Rice Transplanter dengan sistem tanam Jajar Legowo.
Syarat -syarat bibit yang menggunakan rice transplanter yaitu bibit telah berumur 15 -25 hari, Bibit berdaun 5 -7 helai, Batang bagian bawah besar dan kuat, Pertumbuhan bibit seragam serta bibit tidak terserang hama dan penyakit.
Jika ditanam lebih dari 25 hari maka tanaman padi akan rebah karena daun padi sudah panjang, apabila ditanam pada umur kurang dari 15 hari maka tanaman padi akan tenggelam, karena belum cukup tinggi. Untuk pemindahan bibit dari lahan pembibitan ke lahan penanaman, bibit bisa diambil dari tray dengan cara digulung agar mudah membawanya. Bibit tidak mudah sobek ketika diangkat dari tray/dapog menunjukkan bibit padi siap digunakan dengan mesin tanam transplanter.
Dengan adanya penggunaan teknologi di bidang pertanian dapat mempermudah para petani dalam menanam padi dengan harapan efisiensi waktu, meningkatkan produktifitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi para petani. Selain itu,diperlukan peran operator dan mekanik yang handal dalam mengoperasikan dan mengatasi permasalahan mesin saat penanaman.
Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Papua Ikuti Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Secara Virtual
    07 Jan 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Apel Perdana 2026 Tandai Bergabungnya Penyuluh Pertanian di BRMP Papua
    05 Jan 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Komitmen Transparansi, BRMP Papua Ikuti Rakor Kehumasan dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
    22 Des 2025 - By Berliana
  • Thumb
    BRMP Papua Selenggarakan Rapat Umum Tahun 2025
    19 Des 2025 - By Robert Mangisi Limbong
  • Thumb
    Keluarga Besar BRMP Papua Menyelenggarakan Ibadah Natal 2025
    19 Des 2025 - By Robert Mangisi Limbong

tags

BSIP Tanam Padi

Kontak

(0967) 592179 / 082190901393
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved